Sabu Seberat 5,5 Ons Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Pelaku pengedar sabu seberat 5,5 ons.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimSatresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 5,5 ons. Ia adalah FHH warga Kenayan Tulungagung yang berdomisili Desa Bendo Kecamatan Gondang Tulungagung yang merupakan jaringan Lapas.

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satreskoba Polres Lamongan

Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi menerangkan bahwa pengungkapan terakhir Selasa, 17 September 2024 berhasil mengungkap dan menangkap 1 pengedar. Pelaku pengedar ini TKP di Kecamatan Gondang barang yang berhasil disita adalah 5,5 ons sabu.

"Ini rekor terbesar pengungkapan satresnarkoba Polres Tulungagung sepanjang sejarah. Seberat 5,5 ons sabu berhasil disita dan 463 butir ekstasi," papar AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu, 18 September 2024.

Sempat Dibuntuti, Sopir Truk Muatan Permen Berhasil Ditangkap karena Bawa Sabu

AKBP Taat mengaku pelaku pengedar adalah residivis telah melakukan aksinya selama tujuh bulan. Pelaku bisa dikatakan pengedar besar, sebab satu bulan berhasil mengedarkan 1 kilogram di wilayah Kabupaten Tulungagung. 

Dimana menjalankan aksinya, satu paket 1 gram dibandrol harga Rp 800 ribu sampai 1,2 juta. Pihaknya mengaku bersyukur pelaku berhasil diamankan karena bisa menyelamatkan ribuan orang dari jeratan obat terlarang tersebut.

Awal Tahun, Polres Mojokerto Kota Sita 67, 89 Gram Sabu dan 139.830 Butir Pil Koplo dari 7 Tersangka

"Di bulan ke tujuh ini biasa kita tangkap, pelaku sudah beraksi selama 7 bulan. 4000 jiwa berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba," imbuhnya.

AKBP Taat menerangkan bahwa modus pelaku sebelumnya kenal dalam lapas, kemudian ditawari untuk pekerjaan mengedarkan sabu. Pelaku menerima barang sistem paketan dan ranjau.

Halaman Selanjutnya
img_title