Pria di Mojokerto Setubuhi Anak Tiri saat Istri Memasak di Dapur

Tersangka D yang menyetubuhi anak tirinya di Polres Mojokerto.
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Seorang petani di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, D (55 tahun), terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah disangka menyetubuhi anak tirinya sebanyak tiga kali. Perbuatan D terbongkar setelah istrinya memergoki dirinya saat menyetubuhi korban di dalam rumah pada 23 Oktober 2022 lalu.

KPU Mojokerto Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 , Polisi Siap Kawal TPS Saat Pencoblosan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggandhoni menjelaskan, kasus itu diusut setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka. Awalnya, lanjut dia, sang istri memergoki tersangka saat menyetubuhi anaknya di dalam rumah pada 23 Oktober 2022 pagi. 

Saat itu, sang istri tengah memasak di dalam dapur. Tak sengaja, si istri melihat tersangka menindih tubuh korban di dalam rumah. Saat menindih, tersangka menyingkap sarungnya. Sementara baju korban juga disingkap oleh tersangka. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

“Karena kaget, pelapor meninggalkan pelaku dan korban, lalu pergi keluar meneruskan kegiatan memasak di dapur," kata Gondam di Markas Polres Mojokerto pada Selasa, 13 Desember 2022.  

Setelah kejadian itu, korban kemudian bercerita kepada ibunya bahwa ia disetubuhi dan dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak tiga kali. Mendengar cerita itu, si istri kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke Polres Mojokerto.

Kebakaran Rumah di Mojokerto Tewaskan Seorang Kakek

Dalam pemeriksaan diketahui, korban pertama kali disetubuhi dan dicabuli korban ketika masih berusia 10 tahun. Kepada penyidik, tersangka mengaku bernafsu kepada anak tirinya sehingga tak kuat dan melampiaskan syahwatnya kepada korban. "Motifnya masih kita lakukan pendalaman,” ucap Gondam.

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Di antaranya sepotong sarung warna coklat motif kotak, sepotong kaus warna putih, sepotong baju terusan warna merah muda, dan sepotong celana dalam warna putih.

Halaman Selanjutnya
img_title