Pelatih Futsal di SMKN Mojokerto Setubuhi Siswi Hingga Hamil Divonis 6 Tahun Penjara

Pelatih futsal di SMKN Mojokerto yang setubuhi siswi
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPIU Jaksa menginginkan Agung dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Mendengar putusan hakim, Agung langsung menerima. 

Pelaku Begal Payudara Buruh Cuci Piring Ditangkap Berkat Pelat Motor Terjatuh

“Terima,” jawabnya saat ditanya Majelis Hakim. 

Agung merupakan pelatih futsal di sekolah korban. Korban salah salah suporter dan kerap menonton tim futsal sekolahnya. 

Perhatikan! 5 Anggota Tubuh Anak yang Tidak Boleh Disentuh Kecuali hanya Orang Tua

JPU Vidya Noviyanti Charlan mengatakan, Agung mulai berkenalan dengan korban melalui WhatsApp. (WA) pada tahun 2023. Dimana, Agung mendapatkan nomor korban dari Grup WA suporter futsal sekolah. Saat itu, korban berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas XI.

“Mereka chattingan dan PDKT. Agung memberi perhatian kepada korban, kebetulan korban kurang perhatian dari keluarganya. Sehingga korban senang diperhatikan oleh Agung,” katanya. 

Jalani Sidang, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut vidya, persetubuhan terhadap gadis asal Kecamatan Mojoanyar itu terjadi dua kali. Pertama, bermula ketika Agung mengajak korban melihat pertandingan futsal di kawasan Puri, pada 12 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Namun di tengah perjalanan, Agung tiba-tiba berbelok arah menuju salah satu hotel di kawasan Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Di situlah Agung merayu korban untuk diajak hubungan intim. Menurut Vidya, saat itu korban sempat melakukan perlawanan namun tak berhasil. 

Halaman Selanjutnya
img_title