MUI Jelaskan Hukum Sapi Dibikin Pingsan sebelum Disembelih

RPH Surabaya konferensi pers soal viral sapi dipingsankan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"RPH Surabaya memiliki enam Juru Sembelih Halal (Juleha) dan penyelia halal yang memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal," ujarnya.

Derita Palestina, MUI: Aksi Bantuan Lebih Dibutuhkan Ketimbang Seruan Boikot

Ia menegaskan, proses untuk mendapatkan sertifikasi halal pada rumah potong hewan tidaklah mudah. Sebab, proses sertifikat halal RPH itu harus melalui banyak tahapan yang ketat.

"Sehingga sertifikat halal yang diberikan Kemenag kepada RPH Surabaya sudah sesuai prosedur dan sudah dijalankan sesuai SOP standar penyembelihan yang halal," pungkasnya.

Polisi Ungkap Modus Pemimpin Ponpes Cabuli 4 Santri di Trenggalek

Seperti diketahui, video menayangkan seorang pemuda menembak kepala sapi dengan alat berbentuk silinder hingga tak berdaya, viral di media sosial.

Cara menangani hewan mamalia sebelum disembelih itupun, memantik reaksi warganet yang menyangsikan kehalalan daging sapi apabila dikonsumsi umat muslim.

Soal Perbedaan Awal Ramadan 1445 H, MUI: Mari Saling Menghormati

Tulisan yang ada di video menyebut, bila aksi melumpuhkan sapi sebelum disembelih dengan cara menembak kepalanya tersebut terjadi di Rumah Pemotongan Hewan Pegirian, Kota Surabaya.

"Persiapan Daud, Daud Mini, ini yang namanya Daud Mini. Penembak jitu, wuizzz...langsung guys, penembak jitunya guys. Sudah menghabiskan 30 ekor sapi dalam satu jam guys, Daud Mini Guys. Bukan lulusan RPH guys," bunyi suara dalam video dilihat Viva Jatim, Rabu, 25 September 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title