Tiga Pejabat Desa Roomo Ditetapkan Tersangka Buntut Dugaan Korupsi Pengadaan Beras CSR

Tiga orang ditetapkan tersa
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

"Dengan kejadian seperti ini perusahaan harus hati-hati dalam memberikan CSR. Karena kalau bentuk uang sangat rawan terjadi penyimpangan," terang Alifin.

Tinjau Banjir dan Dapur Umum di Gresik Selatan, Bupati: Tahun ini Bebaskan Lahan dan Bangun Kolam Retensi

Terkait kerugian negara, Alifin menyebut, dari hasil penyidikan dan hitungan auditor telah menyepakati total loss. Karena, beras yang diberikan kepada masyarakat tidak dapat dikonsumsi dan tidak layak konsumsi.

"Kami prihatin juga, karena pengadaan beras tidak dari Gresik sendiri. Melainkan dibeli dari luar Gresik," ujarnya.

Pemprov Jatim Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Gresik

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan warga ngeluruk ke balai desa Roomo, kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak konsumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 miliar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu.

Nekat Curi Uang Tetangga Hanya Pakai Celana Dalam, Maling di Gresik Ditangkap Polisi