Pengasuh Ponpes Trenggalek yang Cabuli Santrinya Resmi Ditahan, Tak Perlu Tes DNA

Pengasuh Ponpes di Kampak Trenggalek resmi ditahan
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian secara subjektif, AKP Zainul menambahkan karena saat ini yang bersangkutan masih diperlukan pemeriksaan pemeriksaan selanjutnya. 

Izin Cuti Mas Ipin Turun, Bawaslu Trenggalek Wanti-wanti Tak Gunakan Fasilitas Negara

"Sehingga kami butuh kecepatan oleh karenanya pelaku kami tahan," imbuhnya.

Sementara untuk kejadian, AKP Zainul menerangkan pelaku melancarkan aksinya dimulai sejak 2022 silan ada pencabulan.

Trenggalek Uji Coba Program Makan Siang Bergizi

Lalu langsung terjadi, namun tetap penyidik akan memisahkan karena sesuai petunjuk jaksa saat gelar perkara.

"Untuk kejadian itu sejak 2022 mulai pencabulan dan beranjak 2023. Itu langsung terjadi, kami akan tetap kita pisahkan karena sesuai dengan petunjuk jaksa saat gelar perkara," tandasnya.

Pengawas Ponpes di Mojokerto Cabuli-Sodomi Santri Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta