Pengasuh Ponpes Trenggalek yang Cabuli Santrinya Resmi Ditahan, Tak Perlu Tes DNA
Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kemudian secara subjektif, AKP Zainul menambahkan karena saat ini yang bersangkutan masih diperlukan pemeriksaan pemeriksaan selanjutnya.
"Sehingga kami butuh kecepatan oleh karenanya pelaku kami tahan," imbuhnya.
Sementara untuk kejadian, AKP Zainul menerangkan pelaku melancarkan aksinya dimulai sejak 2022 silan ada pencabulan.
Lalu langsung terjadi, namun tetap penyidik akan memisahkan karena sesuai petunjuk jaksa saat gelar perkara.
"Untuk kejadian itu sejak 2022 mulai pencabulan dan beranjak 2023. Itu langsung terjadi, kami akan tetap kita pisahkan karena sesuai dengan petunjuk jaksa saat gelar perkara," tandasnya.