Baliho Cabup Cawabup Tuban Riyadi-Gus Wafi Dirusak Orang Tak Dikenal, Tim Lapor Bawaslu
- Imron Saputra/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Sejumlah baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban nomor urut 01, Riyadi dan Wafi Abdul Rosyid dirusak orang tak dikenal. Pengerusakan APK tersebut terjadi di 3 kecamatan dan diduga terjadi pada Rabu 9 Oktober 2024 malam.
Sebagian besar perusakan APK tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan benda tajam, gambar paslon dirobek hingga habis seperti yang terjadi di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.
APK bergambar paslon nomor urut 1 terpasang dihalaman depan gudang milik Eko sudah sekitar satu minggu yang lalu dan sudah berizin.
"Saya tidak tahu siapa yang merobek. Saya tahunya APK sudah robek tadi pagi dilapori sama karyawan," kata Eko kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.
Menanggapi hal itu, Tim Pemenangan paslon nomor urut 1, Mokhamad Musa mengaku sudah menerima laporan dari relawan di masing-masing kecamatan terkait adanya pengrusakan APK tersebut.
Dari hasil inventarisir, kata Musa tercatat, sudah ada tiga kecamatan relawan yang melaporkan adanya pengrusakan APK, tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Tuban, Palang dan Jenu.
"Kita hari ini masih melakukan proses inventarisir berapa jumlah APK yang terjadi dimasing-masing kecamatan. Setelah itu kita akan laporkan ke Bawaslu," terang Politisi Partai Hanura tersebut.
Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak main-main melakukan pengrusakan APK. Karena pengrusakan APK tersebut bisa dilaporkan dan dipidanakan.
"Kami selaku tim pemenangan paslon 1 mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai main-main melakukan pengrusakan APK, sebab jika itu ketahuan bisa dilaporkan sesuai data yang ada maka akan mengarah ke pidana," pungkasnya.