Langgar UU Keimigrasian, Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Asing Asal Rusia

Muhammad Novrian Jaya (tengah).
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian.

Jemaah Haji Tiba di Surabaya, Pelayanan Keimigrasian Berjalan Lancar

"Kami berkomitmen menjaga kedaulatan dan ketertiban aturan keimigrasian di Indonesia. Setiap WNA yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Ramadhani. 

Lanjut Ramdhani, langkah tegas ini adalah bagian dari upaya Kantor Imigrasi Surabaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.

Ingat, Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda segera Berakhir

"Operasi ini juga menjadi pengingat bagi semua WNA agar selalu membawa dokumen yang sah dan menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas jika diminta," tutupnya.