DPRD Jatim Kecam Tindakan KDRT di Sumenep, Minta Pemerintah Proaktif

Indriani Yulia Mariska
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Lebih lanjut, Indriyani juga mengapresiasi aparat kepolisian di Sumenep yang bergerak cepat menangkap pelaku dalam kasus-kasus tersebut.

Paslon Gabah Ajak Bangun Tulungagung dan Fokus Infrastruktur Jalan

Namun, Indri menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas saja tidak cukup untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, perlu ada pendekatan yang lebih komprehensif, yang melibatkan edukasi masyarakat tentang kesetaraan gender dan pentingnya menghormati hak-hak perempuan. 

"Penegakan hukum adalah langkah penting, tetapi akar masalah dari kekerasan ini adalah pola pikir yang salah tentang posisi perempuan dalam rumah tangga. Kita perlu membangun kesadaran masyarakat bahwa kekerasan, dalam bentuk apapun, tidak bisa ditoleransi," jelasnya.

Gadis Pendaki Gunung Bekel di Mojokerto yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Tewas

Indri juga meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam menangani masalah KDRT, termasuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para korban, serta menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi perempuan yang mengalami kekerasan. 

"Korban KDRT seringkali mengalami trauma berkepanjangan. Mereka membutuhkan dukungan yang lebih dari sekedar penegakan hukum, seperti layanan rehabilitasi mental dan pendampingan untuk memulihkan diri," ungkap Indri.

Keluarga Terpidana Teroris Bom Bali I Ali Imron Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo

Diketahui, dalam kasus terbaru di Desa Gadding, Kecamatan Manding, korban berinisial SW, seorang wanita berusia 46 tahun, menjadi korban penganiayaan brutal oleh suaminya sendiri, ME. SW meninggal dunia setelah dibacok dengan celurit, mengakibatkan luka fatal di beberapa bagian tubuhnya, termasuk jari tangannya yang putus serta luka robek di dada, paha, dan perut hingga ususnya keluar. Kasus ini menunjukkan betapa sadisnya kekerasan dalam rumah tangga yang bisa terjadi di tengah masyarakat.

Karenanya, Indri menegaskan bahwa kasus seperti ini bukan hanya persoalan keluarga, tetapi juga merupakan cerminan kegagalan sistemik dalam melindungi perempuan dari ancaman kekerasan. Ia menuntut adanya regulasi yang lebih ketat dan pelaksanaan program pencegahan yang lebih masif dari pemerintah daerah. 

Halaman Selanjutnya
img_title