Penampakan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan

3 hakim pembebas Ronald Tannur pakai rompi tahanan.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Ia menyebut, untuk saat ini kapasitas tahanan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim untuk 90 orang. Namun baru terisi sekitar 40 orang ditambah tiga hakim maka total tahanan kini berjumlah 43 orang.   

Ronald Tannur Resmi Dicekal Imigrasi, Sempat Terdeteksi ke Luar Negeri

Sesuai dengan kapasitanya untuk 90 orang sekarang tahanan yang berada di dalam ada 43 orang jika ditambah dengan 3 orang tahanan baru, fasilitas masih tersedia," pungkasnya.

Ia pun menegaskan, penangkapan terhadap 3 orang hakim ini merupakan sepenuhnya murni sebagai sebuah proses penegakan hukum. Penangkapan terhadap ketiga orang hakim tersebut pun, dijaminnya tidak akan mempengaruhi proses peradilan yang menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri di seluruh Jawa Timur.

Dukung Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

"Jadi pelimpahan perkara ke PN (pengadilan Negeri) dan pelaksanaan kegiatan sidang tetap dapat berlangsung secara profesional, karena ini bukan berkaitan dengan institusi Pengadilan tetapi berkaitan dengan person yang dapat dikategorikan sebagai oknum mafia peradilan," tegasnya.

"Kami hadir atas nama negara untuk bisa melakukan penegakan hukum dan menjamin adanya kepastian hukum. Meskipun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak berdiri dan penangkapan ketiga orang hakim tersebut atas perintah Bapak Jaksa Agung yang mengawali gebrakan pertama ketika Bapak ST Burhanuddin dipercaya kembali mengemban amanah menjadi Jaksa Agung RI," tambahnya.

Jaksa Kejari Surabaya Resmi Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Diketahui, Jampidsus menangkap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial ED, AH kemudian M dan seorang pengacara atas nama LR

"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya sedangkan untuk pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Jakarta, Rabu (23/10) malam.

Halaman Selanjutnya
img_title