6 Jam Geledah Ruang Fraksi PKB-PDIP, KPK Bawa Koper Warna Merah

Tim KPK keluar dari Gedung DPRD Jatim membawa koper berwarna merah.
Sumber :
  • ISTIMEWA

Jatim – Usai 6 jam lebih menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur, pada Selasa 20 Desember 2022, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dengan membawa dokumen yang dimasukkan ke dalam enam koper besar. 

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

Penggeledahan dilakukan sebagai rentetan pengembangan kasus suap dana hibah Provinsi Jatim untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga tersangka lainnya.

Tim KPK mulai menggeledah gedung DPRD Jatim sekira pukul 12.00 siang. Sejumlah ruangan yang digeledah KPK di antaranya ruang fraksi PKB dan PDIP

Pilkada Lamongan 2024: Yuhronur Efendi Daftar di PDIP, Ketua PKB Daftar di NasDem

Tidak terkecuali ruangan Sahat yang sebelumnya tertempel stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

Dalam pantauan Viva Jatim, stiker KPK sudah tidak lagi tertempel. "Sudah tidak ada lagi yang tertempel," kata salah satu petugas security.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Surat Tugas Plt Bupati Sidoarjo segera Diteken

Penyidik juga menggeledah dua mobil milik tersangka kasus suap dana hibah kelompok masyarakat tersebut. Dua mobil tersebut salah satunya bermerk Toyota Vellfire bernopol L 9 milik Sahat, dan sebuah Kijang Innova milik tersangka Rudi, staf Sahat.

Belum keterangan resmi isi dari enam koper tersebut, Diduga didalamnya berisi barang bukti yang disita tim penyidik KPK dari sejumlah ruangan di gedung DPRD Jatim.

Sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 14 Desember 2022 lalu, terhitung petugas KPK sudah tiga kali mendatangi gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

Sebelumnya, Senin, 19 Desember 2022, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD Jatim dari siang hingga malam. Usai menggeledah, KPK membawa keluar empat koper diduga barang bukti dokumen terkait kasus yang disidik. Kasub Bagian Rapat dan Risalah Setwan DPRD Jatim berinisial A juga dibawa bersama KPK.

Penggeledahan tersebut disebut-sebut pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dana hibah kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga kuat menerima suap pengurusan dana hibah tersebut. 

Sahat ditetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu pekan lalu. Bersama Sahat, turut diamankan dan ditetapkan tersangka pula tiga orang lainnya, yaitu Rusdi, Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid.