Penguatan NU di Tingkat Kecamatan, Punya Hak Suara dalam Konferwil NU Jatim 2023

Suasana lokasi Muskerwil NU Jatim di Ponpes Mojosari Nganjuk
Sumber :
  • Media Center PWNU Jatim

Untuk menjadi pengurus PWNU kelompok A, harus lulus Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU). Sementara untuk PWNU kelompok B dan C pernah wajib lulus Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU).    

Geger Penggelembungan Suara oleh Oknum PPK dan Panwaslu di Nganjuk, PKB Desak Bawaslu Investigasi

Sedang syarat menjadi pengurus PCNU kelompok A adalah lulus PMKNU, sedangkan untuk PCNU kelompok B dan C adalah lulus Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU). 

“Pernah mengikuti dan lulus pendidikan kaderisasi tingkat dasar (PD-PKPNU) bagi pengurus cabang pada klasifikasi kelompok B dan C, atau tingkat menengah (PMKNU) bagi pengurus cabang pada klasifikasi kelompok A, yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lulus dari Dewan Instruktur".

Khofifah Diganjar Penghargaan PWNU Jatim, Diserahkan Gus Kikin