Bakar Uang Palsu dan Aksi Saling Dorong Warnai Demo Penghapusan Dana Dusun

Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Lamongan, VIVA JatimPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan menggelar aksi unjuk rasa, Senin 16 Desember 2024.

Polisi di Lamongan Diduga Peras Tahanan, Tersangka Bayar Uang dan Jaminkan Sertifikat

Dalam aksinya massa menuntut agar bantuan dusun sebesar Rp100 juta yang dihapus tersebut kembali disalurkan oleh pemerintah. Selain itu mahasiswa juga mendesak pemerintah agar merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Pemkab dan DPRD Lamongan itu juga sempat diwarnai dengan aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi. Tak hanya itu massa juga membakar uang palsu sebagi simbol ketidakpuasan terhadap pemerintah. 

Kejari Lamongan Sita Rumah Milik Terpidana Korupsi PJU-TS Jonatan Dunan

Selain itu para demonstran juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “ Tuntaskan Janji Politik, Menuntut Tanggung Jawab Bupati dan Revisi APBD Sesuai UU No. 1/2022”.

Ketua PC PMII Lamongan Rois mengatakan, banyak dusun yang membangun infrastuktur dengan dana pinjaman. Mereka juga berharap dapat melunasinya dengan dana bantuan.  Namun pemerintah menghentikan program bantuan dusun ini dengan alasan yang tidak cukup kuat.

Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Remaja di Lamongan Ditangkap, Satu DPO

"Unjuk rasa kali ini menuntut bantuan dusun yang dijanjikan sebesar Rp100 juta yang dihentikan pada tahun ketiga tanpa alasan yang jelas itu kembali dicairkan," kata Rois. 

PMII Lamongan juga mendesak DPRD dan Pemkab Lamongan melakukan revisi APBD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan anggaran tersebut tepat sasaran. PMII Lamongan juga menemukan adanya anggaran belanja pegawai yang melebihi batas yang sudah diatur UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

Terpisah Asisten 1 Bidang Kesejahteraan Rakyat Joko Nursiyanto mengaku bahwa anggaran belanja daerah sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang dimana anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dan infrastruktur dan kesehatan sebanyak 40 persen.

Joko menjelas, tuntutan yang diajukan oleh para mahasiswa tersebut tidak mencangkup kewajiban yang harus dipenuhi Pemerintah Lamongan mengingat prioritas anggaran yang wajib sudah terpenuhi.