PPDB Gresik Masih Gunakan Jalur Zonasi di Tahun 2025
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik masih belum miliki rencana menambah sekolah di jenjang SMP Negeri yang saat ini berjumlah 35 sekolah, SMP swasta berjumlah 87 lembaga pendidikan. Termasuk kemungkinan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 yang masih akan menggunakan jalur zonasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Sunikan mengatakan merujuk data Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 Dispendik Gresik maka, calon siswa tidak tertampung di SMP Negeri berjumlah 2.961 orang.
Dengan rincian, jalur afirmasi mempunyai kuota 1.123 dengan pendaftar 1.736 siswa dan diterima sebanyak 1.053 siswa. Sementara jalur perpindahan orang tua yaitu sebanyak 373 kuota dengan pendaftar 167 dan yang diterima 166.
Adapun jalur zonasi kuotanya adalah 4.420 dengan pendaftar 5.573 dan diterima 4.062. Sedangkan jalur prestasi kuotanya yakni 2.281 dengan pendaftar 2.583 dan diterima 1.837 anak.
“Pada PPBD tahun 2025, jalur zonasi di Gresik kemungkinan tetap ada. Tapi, prosentase kami masih menunggu permendiknasmen,” ujar Sunikan, Jumat, 3 Januari 2025.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka sempat mewacanakan penghapusan jalur zonasi pada PPDB. Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih melakukan pengkajian.
Meski begitu, banyak pihak yang menganggap jalur zonasi masih relevan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan.