Tak Usah Galau, Segini Gaji dan Tunjangan Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Ratusan guru di Gresik dapat SK PPPK
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Surabaya, VIVA Jatim –hasil seleksi PPPK tahap 1 telah diumumkan, dan tenaga honorer akan segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK untuk posisi penuh waktu dan paruh waktu pada Februari 2025.

Ini Alasan Pemerintah Soal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang

Sebagaimana diketahui, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu merupakan mereka yang mengalami sejumlah kondisi tertentu. Berikut adalah beberapa hal yang menjadi dasar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu:

  1. Peserta seleksi yang tidak lolos perangkingan tetapi telah mengikuti tes hingga tahap akhir.
  2. Honorer di daerah yang tidak memiliki anggaran untuk mengangkat PPPK penuh waktu.
  3. Tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun tetapi belum terdaftar dalam database BKN.
  4. Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Meskipun diangkat sebagai PPPK paruh waktu, tenaga honorer tidak perlu khawatir. Terdapat kesempatan untuk beralih ke status PPPK penuh waktu melalui beberapa tahap seleksi dan evaluasi. 

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 15 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB

Tenaga honorer yang memenuhi syarat evaluasi kinerja serta ketentuan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing akan berkesempatan untuk mendapatkan pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Selain pengangkatan yang dapat berlanjut ke PPPK penuh waktu, tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu juga akan menerima sejumlah tunjangan, antara lain:

Jadwal Pelantikan PPPK 2025, Honorer Resmi Diangkat ASN Setelah Terima SK

1. Tunjangan Keluarga

Halaman Selanjutnya
img_title