Tak Usah Galau, Segini Gaji dan Tunjangan Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:30 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
- Golongan 9 (S1): Rp1,6 juta
Namun nominal di atas hanya perkiraan saja, pasalnya pemerintah telah berkomitmen bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak akan lebih rendah dari pendapatannya saat ini sebagai honorer.
Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.