Adu Mulut Berujung Maut di Surabaya, Keluarga Korban Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus

Nur Holifah, anak korban.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Saat itu juga saya melaporkan ke pihak kepolisian, meski keluarga terduga pelaku sempat menahan. Karena perbuatannya sudah keterlaluan," kata Nur Holifah, Selasa, 28 Januari 2025.

Kasus Penganiayaan Jadi yang Tertinggi Sepanjang Tahun 2024 di Tuban, Pelaku Didominasi Anak

Sayangnya, sejak dua pekan laporan itu dibuat, petugas kepolisian tak kunjung menangkap Handoko. Pelaku dikatakan Nur Holifah, baru diringkus setelah ayah kesayangannya meninggal dunia.

"Kami heran pelaku ini baru ditangkap pihak kepolisian setelah bapak saya meninggal," sesal Holifah. 

Kasus Kriminalitas Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota pada 2024 Turun 19,7%, Penipuan Paling Banyak

Ia juga menceritakan, terduga pelaku masih kerabat dengan korban. Terduga pelaku juga memiliki riwayat buruk dalam catatan kepolisian, diantaranya terlibat kasus perampokan, narkoba dan perjudian.

Sementara itu, anggota Kepolisian Sektor Sawahan Bripka Hendro saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku terduga pelaku saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Angka Kriminalitas-Laka Lantas di Mojokerto Menurun Selama 2024, Ini 5 Kasus Menonjol

"Pelaku saat ini sudah ditahan. Proses sudah di tahap P21 berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari Penuntut Umum," jawabnya saat dihubungi.

Terpisah, anggota DPR RI komisi VII Erik Hermawan yang juga keponakan almarhum Hadi Sucipto meminta pihak kepolisian untuk tegas dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kerap terlibat kasus kriminal dan patut dihukum sesuai perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
img_title