Dampak Kenaikan BBM, DPRD Surabaya Dorong Percepatan Penyesuaian UMK
- IST
Jatim – Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony meminta pemerintah kota segera menginisiasi percepatan pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang biasa dilakukan di bulan Desember.
Sebab, kata AH Thony, kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per 3 September lalu, akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat, salah satunya dari kelas pekerja. Sementara kebijakan pemerintah pusat itu tidak diikuti dengan naiknya besaran upah buruh
"Yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat adalah, melakukan koordinasi ulang antara Pemkot Surabaya dengan Provinsi Jatim dengan melibatkan pengusaha dan perwakilan buruh untuk melakukan kajian terhadap penyesuaian UMK,” terang politikus Gerindra tersebut, Kamis, 8 Sepetember 2022.
Lebih jauh AH Thony menegaskan, operasi pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat, tidak cukup menjadi solusi untuk saat ini. “Operasi pasar dilakukan ketika ada kelangkaan item kebutuhan pokok yang berakibat pada naiknya harga,” katanya.
Baca juga: Emil Dardak Ingin Pemuda Berpolitik, Jangan Dijadikan Penggembira
Dalam situasi sekarang, masih kata AH Thony, bahan pokok banyak tersedia namun daya beli masyarakat rendah. “Lagi pula seberapa banyak operasi pasar mampu menjangkau seluruh warga Surabaya,” sergahnya.
AH Thony menambahkan, ketika kebijakan kenaikkan harga BBM bersubsidi tidak bisa dilakukan peninjauan kembali, maka yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya, bersama seluruh kepala daerah di Jatim -- yang dikoordinir Pemprov Jatim -- segera membahas terhadap dampaknya. Baik itu multi effect, yaitu harga barang naik, dan multi player effect yang membuat mata rantai usaha terpukul.
"Selama ini kita terjebak dalam sebuah logika ketika BBM naik maka beban perusahaan akan bertambah berat. Padahal perusahaan itu hanya mengantarkan pada satu putaran siklus mata rantai," paparnya.
"Sedangkan hasil produksi harus terjual yang keuntungannya untuk kelangsungan produksi selanjutnya. Akan menjadi masalah disaat daya beli masyarakat turun," sambung AH Thony.
Menurut AH Thony, sekarang tinggal keberanian dari pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk renegosiasi lebih dini, terhadap besaran pengupahan, yang biasanya dilakukan pada Desember.
Baca juga: Pesawat TNI AL yang Jatuh di Selat Madura Ditemukan
"Untuk menyikapi situasi sekarang ini dimajukan saja, dalam rangka menyelesaikan kegelisahan masyarakat dan aksi yang terjadi di mana mana," nilainya.
AH Thony kembali mengatakan, upaya pemerintah mendongkrak daya beli masyarakat melalui instrumen kebijakan dengan menaikkan upah, perlu melibatkan peran perbankan.
"Mereka ini berperan membantu pasokan dana talangan, atau injeksi permodalan para perusahaan yang membutuhkan," ujarnya.
Sedangkan masyarakat diimbau untuk bisa mengatur pola konsumsi. "Dengan menahan dulu pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier. Melainkan mengutamakan kebutuhan primer dulu. Ya istilahnya mengetatkan ikat pinggang dulu," pungkas AH Thony.