Polisi Buru Pria Lukai Mantan Istri gegara Cemburu dan Gono-gini di Blitar

Pria lukai mantan istri di Blitar gegara cemburu dan gono-gini.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Blitar, VIVA Jatim – Sebuah kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Korban dan pelaku merupakan mantan pasangan suami-istri (pasutri) yang cerai. Pelaku cemburu buta dan mempersoalkan harta gono-gini berupa sepeda motor.

Pasutri Kompak Curi Motor di Kantor Desa Mojokerto, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, penganiayaan tersebut dilakukan oleh mantan suami korban, EP (33). Kepada seorang wanita berinisial FK (29) yang tak lain adalah mantan istri pelaku.

Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepalanya hingga mengeluarkan darah. Pelaku melukai korban dengan senjata tajam gegara cemburu dan mempersoalkan harta gono-gini.

Dilaporkan Hilang, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Ranjang

"Motif pelaku adalah cemburu terhadap korban karena harta gono-gini, yaitu sepeda motor Honda Beat, dipakai oleh pacar korban," ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu, 2 April 2025.

AKP Momon Suwito menjelaskan kronologi awalnya korban bersama ibunya bernama Sukarti datang ke rumah pelaku untuk menyerahkan anak mereka Adinda.

Belajar Otodidak, Segini Keuntungan Pasutri Jadi Produsen Miras Bermerek Impor Palsu di Mojokerto

Akan tetapi sesampainya di rumah pelaku, ditemui baik oleh sang mertua. Korban bersama sang ibu berpamitan untuk menitipkan sang anak Adinda. Pun juga berpamitan dengan sang nenek pelaku yang tak jauh dari rumah pelaku.

"Korban bersama dengan ibu dan anaknya berboncengan dengan menggunakan 1(satu) unit sepeda motor honda beat, yang menjadi obyek perselisihan waktu itu," paparnya.

Pelaku melihat korban hendak pulang sudah naik di motor memukul ibu korban, Sukarti (45), hingga terjatuh. Pasalnya, Sukarti berinisiatif untuk melerainya dengan cara menepuk punggung dari pelaku.

Akan tetapi oleh pelaku, saksi Sukarti langsung dipukul sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanannya dan mengenai rahang kirinya mengakibatkan saksi terjatuh.

"Tahu-tahunya pelaku sudah mengayunkan sebilah sabit ke kepala korban hingga luka dan berdarah," terangnya.

Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk pakaian korban, sabit, dan sepeda motor Honda Beat.

Kondisi tersebut, sang ayah pelaku lantas membopong korban untuk dievakuasi. Sedangkan EP kabur, sehingga polisi masih memburu pelaku sampai tertangkap.

"Kami akan terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku sampai pelaku dapat ditangkap dan diadili," tandasnya.