Perempuan Kakak Beradik di Mojokerto Gagalkan Aksi Pencurian Dua Pemuda Asal Sidoarjo
- Viva Jatim/M Luthfi
Sedangkan yang kabur M Eko Wahyu alias Gogon (24) warga Desa Kalidawir.
Kapolsek Kutorejo AKP Agung Sugiarto membenarkan jika Gudo telah diamankan. Selain Gudo, sejumlah barang bukti juga turut disita. Antara lain, sepeda motor Honda CRV merah hitam tanpa nopol, uang tunai Rp 2.340.000 dan ponsel milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, eksekutor aksi pencurian adalah Gudo. “Godo masuk kedalam toko dan mengambil uang yang ada dilaci toko dan ketahuan korban. Sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku Gogon kabur dengan cari jalan kaki karena melihat warga yang ramai.
“Gogon melarikan diri dan Mochamad Kharis alias Godo diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kutorejo. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta,” pungkas Agung.