Pemkot Surabaya Segel UD Sentosa Seal Karena Tak Kantongi TDG
Selasa, 22 April 2025 - 15:26 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Eri mengatakan, semua pengusaha mempunyai hak dan kewajiban yang sudah diatur secara jelas. Begitu pula dengan karyawan. Oleh sebab itu, kedua pihak diminta taat dan mematuhi aturan yang ada.
Baca Juga :
Gubernur Khofifah Pastikan Turun Tangan dalam Kasus Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya
"Ketika ini bisa dijalankan hak dan kewajibannya. Fa Insha Allah, [Surabaya] jadi tenang, jadi guyub. Nggak gaduh," lanjut dia.
Dengan adanya kasus perusahaan menahan ijazah karyawan, Eri menyebut, kondisi Surabaya menjadi gaduh. Apalagi setelah dicek, perusahaan tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menyegel UD Sentosa Seal.
"Dan alhamdulillah hari ini kita tutup perusahaan ini," pungkasnya.