Bercak Darah di Handuk Jadi Bukti Ditetapkannya Ferry sebagai Tersangka

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Barang bukti berupa sprei handuk yang terdapat bercak darah menjadi bukti kuat ditetapkannya Ferry Irawan, suami Venna Melinda, terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Bukti itu didapatan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jatim saat menggelar olah TKP di hotel tempat keduanya menginap di Kediri. 

Oknum PNS Tulungagung Ditangkap Polda Jatim saat Pesta Narkoba di Surabaya

“Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya sprei handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis, 12 Januari 2023. 

“Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI [Ferry Irawan] akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” sambungnya.

Tersangka, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

Penetapan Ferry sebagai tersangka juga dibenarkan Kombes Pol Dirmanto. Untuk selanjutnya Ditreskrimum Polda Jatim akan melayangkan surat hari ini kepada Ferry untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang.

“Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari ini Senin [16 Januari 2023) datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan. Pihak penyidik juga menyampaikan SP2HP terkait dengan perkembangan penyidikan kepada korban maupun pengacara,” terangnya. 

Pancing Amarah Warga Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polisi

Dalam kasus ini, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancaman hukumannya yanki maksimal 5 tahun pernjara.

“Kami harapkan yang bersangkutan kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” tandasnya. 

Di hari yang sama, Venna Melinda kembali menghadap Polda Jatim didampingi pengacara kondang tanag air, Hotman Paris, guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“BAP kami hari ini adalah untu melengkapi bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri. Tapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir,” kata Hotman saat diwawancarai awak media di Polda Jatim. 

Hotman lantas menjelaskan perihal apa saja yang dialami Venna Melinda selama diperlakukan tidak baik oleh Ferry Irawan. Termasuk dibekap, didorong dan dipiting hingga Venna mengalami kerusakan di bagian tulang rusuk. 

“Jadi kalo emosi itu dibekap, didorong, dan dipinting sampai akhirnya lama-kelamaan sekarang baru ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya,” tambah Hotman. 

Ferry Irawan, kata Hotman, memiliki keahlian silat. Sehingga ia tahu bagaimana caranya berbuat kekerasan tanpa ada bekas luka sedikitpun. Sehingga kerap kali Tindakan kekerasan itu diterima Venna Melinda. 

“Dia punya keahlian silat, dia pesilat, jadi tahu berbuat tanpa ada bekas [luka dan sejenisnya], begitu ya selama ini,” sambung Hotman. 

Bahkan terbaru, Venna Melinda mengaku suaminya Ferry Irawan tidak pernah memberi nafkah selama tiga bulan terakhir. 

“Jadi saya [sendiri] mencukupkan kehidupan keluarga,” tandas Venna.