DPRD Jatim Dukung Aksi Demonstrasi Kades Se-Indonesia di Jakarta

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Samwil
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Samwil mendukung kepala desa (kades) mempunyai masa jabatan 9 tahun dalam satu periode. Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan kades itu telah bergulir sejak lama. 

Disambut Emak-emak, Eri dan Armuji Daftar ke Demokrat

Oleh karenanya, ia memberikan semangat kepada kepala desa yang menuntut hak dalam merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. Bukan tanpa alasan, ia katakan kepala desa merupakan ujung tombak dari segi pembangunan bangsa. 

“Kegundahan para kades tersebut bukan tanpa alasan, selama ini merekalah ujung tombak pembangunan bangsa Indonesia langsung ke masyarakat,” kata Samwil, Jumat, 13 Januari 2023.

Yuhronur Efendi Daftar Cabup Lamongan ke Demokrat, Ingin Direkom Lagi

Politisi Demokrat ini mengatakan, akan ada aksi demonstrasi dari kepala desa se-Indonesia ke DPR RI pada 17-19 Januari mendatang. Salah satu poin yang dibawa yakni terkait perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.

“Soal jabatan Kades merupakan  hak demokrasi paling bawah yang sejak merdeka dipilih langsung masyarakat desa,” imbuhnya.

Apik Layani Mudik 2024, Bandara Abdurachaman Saleh Malang Diapresiasi DPRD Jatim

Poin berikutnya yang akan dibawa yakni tentang peran kepala desa dalam penanganan pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih ternyata tidak memberikan ruang maksimal terhadap kepemimpinan mereka. 

“Terdapat aturan-aturan terkait pandemi Covid-19 yang membuat kepala desa menjadi kurang maksimal dalam mengabdikan diri pada masyarakat,” ungkap Ketua Komisi Pacu Pordasi Pusat ini.

Halaman Selanjutnya
img_title