Sederet Temuan Imigrasi Indonesia soal Modus Haji Non Prosedural

Jemaah Haji asal Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Meski perjalanan haji resmi bisa menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah, namun tak jarang dari masyarakat masih memilih menggunakan jalur non prosedural alias ilegal. Hal itu salah satunya karena mereka tidak sabar menunggu antrian. 

Jemaah Haji Manggarai NTT Pulang Hari Ini Usai Tertahan Erupsi Gunung Lewotobi

Namun demikian, ketika sampai di Tanah Suci, tentu mereka yang melewati jalur non proseduran akan kembali berhadapan dengan otoritas keamanan Arab Saudi. Harapan untuk beribadah dengan sempurna bisa pupus seketika. 

Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah pemberangkatan jemaah haji non prosedural yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di Arab Saudi.

Giliran 2 Kloter Jemaah Haji dari Bali Tiba di Debarkasi Surabaya

Berikut ini deretan fakta menarik terkait modus penipuan haji non prosedural yang berhasil digagalkan oleh pihak imigrasi Indonesia. Dikutip dari VIVA, Rabu, 4 Juni 2025. 

1. Bandara Soekarno-Hatta Jadi Titik Terbanyak Kasus Haji Non Prosedural

LaNyalla Dukung Usulan Tarif Cukai Khusus Industri Rokok Kecil Demi Tekan Produk Ilegal

Dalam periode April hingga Juni 2025, pihak Imigrasi telah menggagalkan keberangkatan 1.080 WNI yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.

Fakta paling mencengangkan, Bandara Soekarno-Hatta mencatat angka tertinggi dengan 719 orang yang keberangkatannya ditunda karena terlibat dalam skema non prosedural.

Halaman Selanjutnya
img_title