Razia Kos dan Penginapan di Kota Mojokerto Diwarnai Adu Mulut, 3 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Ketegangan mereda setelah petugas membujuk para penghuni untuk ikut ke kantor Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Mungkin mereka kaget saja tidak terima, tapi kita bertindak sesuai aturan tidak masalah itu hak mereka, maka dari itu kita bawa ke kantor akan diberikan pemahaman,” kata Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo kepada wartawan.
Rachman menyebutkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Mojokerto. Selain menyasar pasangan bukan suami istri, petugas juga memeriksa aspek perizinan tempat usaha.
“Didapati dua tempat usaha yang belum bayar pajak, dan tiga tempat usaha yang tidak bisa menunjukkan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” kata Rachman.
Menurut Rachman, pemilik rumah kos Sidojoyo mengklaim telah mengantongi izin sebagai tempat penginapan atau hotel. Namun, pihaknya tak percaya begitu saja. Oleh karena itu akan dilakukan pemanggilan pemilik rumah kos Sidojoyo untuk dimintai klarifikasi.
“Izinnya juga tidak jelas, pengakuan dia hotel tapi sesuai dengan perizinan kita belum bisa memastikan jika itu hotel. Nanti akan kita panggil untuk klarifikasi terkait izin,” ungkap Rachman