Cerita Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang Sempat Dihalangi Ikut Sidang

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah pihak, baik supporter hingga pihak keluarga turut mendatangi proses pengadilan itu. 

Tersangka, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

Namun, pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu justru tak diperkenan masuk ke ruang sidang. Ada empat keluarga korban yang tampak dihalang-halangi oleh petugas. 

Mereka adalah Rini Hanifah ibu dari mendiang korban Agus Rian. Juariah, ibu almarhumah Sifwa dinar serta dua keluarga korban lainnya. 

Pancing Amarah Warga Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polisi

“Saya berangkat jam 08.00 dari Pasuruan, sama bareng empat keluarga korban lainnya,” kata Rini, di PN Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.

Rini mengaku ia berangkat bersama tiga orang keluarga korban lainnya. Tanpa pengawalan apapun dari kepolsian

Ungkapan Peserta MilkLife Soccer Challenge: Saya Senang Berkompetisi di Sini

“Dikawal sendiri, ndak ada yang ngajak. Disuruh duduk sini [tenda tamu],” katanya.

Ia pun mempertanyakan mengapa mereka tak boleh masuk ke ruang sidang. Padahal proses sidang sudah dimulai

“Saya tanya kenapa sudah mulai kok gak boleh masuk, kan sidang terbuka, kok tertutup buat kami,” ucapnya.

Rini pun menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Surabaya adakah untuk mengawal keadilan bagi anaknya.

“Kami ke sini niatnya mau mengawal keadilan anak kami, bukan demo, bukan senang-senang, karena saudara kami dibantai,” pungkasnya. 

Seorang petugas kepolisian yang menjaga ketat para keluarga korban di tenda halaman PN mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan petugas, sebelum membolehkan masuk para keluarga ke ruang sidang.

“Masih nunggu petugas,” katanya.

Tak lama, empat keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu pun dibolehkan masuk ke Ruang Cakra. Mereka juga didampingi beberapa pengacara korban.

Tidak hanya keluarga korban yang ikut hadir, puluhan suporter Persebaya Surabaya, Bonek, selain hadir juga tampak berjaga di seberang Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, saat sidang Tragedi Kanjuruhan digelar. Sementara kelompok Aremania tak terlihat hadir.

Diwartakan sebelumnya, ada lima terdakwa yang mengikuti persiangan. Mereka adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.