DPRD Jatim Respon Polemik Sound Horeg: Perlu Regulasi yang Komprehensif
- VIVA Jatim/A Toriq A
Puguh mengakui tradisi masyarakat dalam menggunakan sound system untuk acara seperti pernikahan dan khitanan adalah bagian dari budaya lokal yang tidak bisa diabaikan.
Namun, menurutnya, perlu ada regulasi yang membedakan antara hiburan tradisional dengan sound horeg yang cenderung melanggar norma.
“Negara harus hadir. Jangan sampai pemilik usaha sound system kehilangan mata pencaharian. Tapi juga jangan dibiarkan bila mengganggu ketertiban umum. Harus ada peraturan daerah yang mengatur, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puguh menyoroti dampak sosial negatif yang muncul akibat penyalahgunaan sound horeg, seperti keributan antarwarga yang berujung pada tindak kekerasan.
“Kita semua hidup berdampingan. Jangan sampai ekspresi kebudayaan malah menjadi pemicu konflik. Mari duduk bersama, cari win-win solution, dan pemerintah harus menjadi fasilitator,” pungkasnya.