Terungkap di Sidang, Celah BBM Mudah Digelapkan saat Diisi ke Kapal Meratus

Para terdakwa penggepan BBM milik PT Meratus Line.
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Sidang dugaan penggelapan BBM jenis solar yang terjadi saat BBM dari PT Bahana Line dipasokkan ke kapal-kapal milik PT Meratus Line terus berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang terungkap beberapa celah yang memudahkan 17 terdakwa menggelapkan BBM tersebut dengan mudah setiap hari, tanpa terdeteksi bertahun-tahun.

Kejari Perak Benarkan Penabrak Becak dan 2 Mobil di Surabaya adalah Jaksanya

Celah atau kelemahan itu terungkap saat enam saksi dari karyawan PT Bahana Line bersaksi dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Kamis lalu. Saksi tersebut ialah Alma, M Loso, Fuad Fauzi, Bambang Siswanto, Zainal Abidin, dan Eko Suwanto. Mereka bertugas sebagai pengawas ketika tongkang milik PT Bahana Line melakukan pengisian BBM ke kapal-kapal PT Meratus Line.

Berdasarkan keterangan saksi, celah itu di antaranya ialah mudahnya memindahkan ujung selang atau pipa yang mengalirkan solar dari tongkang ke tangki kapal milik PT Meratus dialihkan ke lainnya. Itu memungkinkan karena panjang selang 30 meter. Bila itu terjadi, maka tidak seluruh solar yang dibeli mengalir ke tangki kapal milik PT Meratus sesuai pesanan.

Dituntut 19 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Ubaya Terdiam

“Bisa. Panjang selang (pipa) dari MFM (mass flow meter) menuju ke tangki kapal PT Meratus Line sekitar 30 meter,” kata saksi Eko menjawab pertanyaan salah satu penasihat hukum dari para terdakwa, dikutip Sabtu, 28 Januari 2023.

Dengan demikian, kendati solar yang disalurkan ke tangki kapal milik PT Meratus Line berkurang dari order, namun tetap tercatat sesuai karena solar tetap melewati MFM milik PT Meratus Line. Sehingga, praktik penggelapan tersebut tak mudah terdeteksi.  

Dokter Gadungan Susanto Divonis Hakim PN Surabaya 3,5 Tahun Penjara

Kendati bisa, namun keenam saksi dari PT Bahana Line tersebut kompak tidak pernah melihat pemindahan selang atau pipa selama proses pengisian solar dari tongkang PT Bahana Line ke tangki kapal Meratus Line. 

Tapi mereka juga mengakui tidak melakukan pengawasan penuh saat proses pengisian solar berlangsung. “Di tengah-tengah proses pengisian, kami masuk ke ruangan untuk membuat RFB,” ujar saksi Fauzi. 

Halaman Selanjutnya
img_title