Ferdy Sambo Bakal Susun Serangan Balik jika Banding Ditolak, Kata Pengamat Kepolisian Begini

Ekpresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman mati
Sumber :
  • Viva.com

JatimFerdy Sambo telah dijatuhkan vonis mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.  Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Yang kedua ia  dinyatakan bersalah dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Sempat Kabur ke Jember, Polisi Berhasil Bekuk Terduga Pembunuh Pencari Kepiting di Sukolilo Surabaya

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam ruang PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu menyebut bahwa perbuatan Ferdy Sambo ini juga mencoreng institusi Polri baik di Indonesia maupun di dunia. 

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia. Selain itu perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat," tutur Hakim

Budi Said Ajukan Praperadilan, Pengacara: Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Antam

Pengamat Kepolisian Alfons Lemau menduga Ferdy Sambo bakal membuka 'kartu truf' internal kepolisian, jika permohonan banding yang dia ajukan tidak seperti apa yang dia harapkan. 

"Kita lihat dari upaya banding (Ferdy Sambo) ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini , dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," kata Alfons dalam keterangannya, Sabtu 18 Februari 2023.

Tukang Batu di Mojokerto Diadili Gegara 2 Kali Cabuli Anak Tetangga Berusia 10 Tahun

Alfons mengatakan Ferdy Sambo diduga mempunyai catatan khusus  dalam internal kepolisian saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Yang mana, kata Alfons, merupakan 'borok' dari Polri. Salah satu kasusnya yaitu, kasus penipuan Richard Mille yang diduga menyeret oknum kepolisian. Hal ini lantaran saat penanganan perkara tersebut diduga terjadi penyimpangan prosedur.

"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," ucap Alfons.

Halaman Selanjutnya
img_title