Pelat Nomor Mobil Jeep Milik Mario Dandy Diganti, Usai Aniaya Anak Petinggi GP Ansor

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy
Sumber :
  • Viva

Jatim – Kabar terbaru terus bergulir terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama David yang merupakan anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta dengan pelaku seorang pria bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

GP Ansor Surabaya Ancam Tolak Semua Pengajian Ustaz Syafiq Basalamah, Begini Alasannya

Pelaku Mario Dandy Satriyo diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Dandy ketika menganiaya David diketahui tengah menggunakan mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN dan sempat diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mobil tersebut sempat raib dari halaman Polsek Pesanggrahan, dan ternyata dipindah ke halaman Polres Metro Jakarta Selatan

Ustaz Basalamah Sudah 5 Kali Ceramah di Masjid Assalam Surabaya sebelum Ditolak Ansor

Namun, ada yang menarik dari mobil tersebut Saat berada di Polres, mobil Jeep berkelir hitam metalic tersebut sudah berganti pelat nomor polisi dengan B-2571-PBP. 

Selain itu, mobil tersebut tampak tertempel sebuah sticker bertulisan 'Anak Elang Jakarta Chapter Indonesia' HOG Harley Owners Group. Kemudian, ada juga sticker bertulisan 'The Great Great Company'.

Pengajian Ustaz Basalamah di Surabaya Dibubarkan Banser gegara Langgar Kesepakatan

Selanjutnya, Dandy pun langsung mendatangi David yang kala itu tengah berada di rumah R. 

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Lantas, Orang tua R pun mendengar ada keributan di depan rumahnya. Ternyata, orang tua R sudah melihat David tergeletak di dekat pelaku. 

Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis. 

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

Polisi telah menetapkan Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya. 

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," dikutip dari akun tersebut. 

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong. 

"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun tersebut.

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif. 

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujarnya.