Polisi Gadungan Asal Surabaya Ditangkap Satreskrim Polres Mojoketo Usai Menipu Orang di 3 Kota
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Jatim – Aksi pria bernama Edwin Surya Proyadi, seorang Polisi gadungan asal Surabaya terungkap dan berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota usai melakukan aksi penipuan terhadap 7 orang di 3 Kota.
Hal itu dapat diungkap setelah salah seorang korban yang merupakan warga Gatoel, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto, Mustakim melaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, pelaku beraksidengan menggunakan modus operandi jualan sepeda motor dan ponsel murah. Kepada korban, Edwin menawari korban sepeda motor murah lengkap dengan BPKB dan STNK.
"Pelaku mengaku anggota Polres Mojokerto Kota menawarkan jual beli motor dengan harga murah. Kata dia kalau lewat polisi lebih murah," katanya, Selasa, 21 Februari 2023.
Tawaran Edwin cukup menggirurkan bagi Mustakim. Mustakim pun berniat membelinya dengan Honda BeAt dengan harga Rp 3 juta. Harga tersebut akhirnya disepakati.
Namun, Mustakim lebih dulu membayar uang muka senilai Rp 1 juta. Selanjutnya, Edwin mengajak korban ke Mapolres Mojokerto Kota. Setibanya di sekitar SPBU Jalan Bhayangkara, tersangka berpura-pura hendak menelepon temannya anggota polisi. Akan tetapi, ia berdalih baterai ponselnya lemah sehingga meminjam ponsel korban.
Setelah menelepon, Edwin membonceng korban menuju Polres Mojokerto Kota. Namun, sampai di supermarket di dekat markas polisi tersebut, ia menurunkan korban. Tersangka meminta korban menunggu karena dirinya akan menemui rekannya di dalam kantor polisi.