Kasus Pencurian Truk-Pick Up di Tulungagung Berlanjut dalam Proses Pengembangan

Ilustrasi truk diperiksa oleh kepolisian.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Kasus pencurian truk dan pick up di wilayah hukum Tulungagung terus berlanjut. Polres Tulungagung melakukan pengembangan dan bakal melakukan penangkapan, yang sebelumnya telah menahan dua tersangka, yakni SP (56) dan IE (47) warga Malang, Jawa Timur.

Bus Bagong Kena Tilang Polisi gegara Nekat Lawan Arus Lalu Lintas di Tulungagung

"Itu masih kita lakukan pengembangan lagi. Karena mau akan ada yang ditangkap," ungkap Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi awak media, Rabu 1 Maret 2023.

Menurutnya, kasus ini merupakan komplotan pencurian yang beraksi tidak hanya di wilayah Tulungagung, akan tetapi juga di wilayah lain. Untuk lebih lanjut, ia belum bisa mengungkapkan lebih jauh untuk menjaga supaya pelaku tidak melarikan diri 

Sopir Bus AKAP Kedapatan Gunakan Sabu Diamankan di Terminal Gayatri Tulungagung

"Kemungkinan, kalau tidak kabur," jawab AKP Agung dengan singkat.

Terpisah sebelumnya, Kasi Humas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu Anshori menjelaskan, selain dua orang tersangka yang sudah ditahan, polisi telah mengamankan 3 tersangka lain. Tetapi ketiganya ditahan di Polres lain, sebab kasus kejahatan yang dilakukannya di wilayah hukum Polres tersebut.

H+1 Lebaran Wisata Pantai Selatan Diprediksi Membludak, Jadi Atensi Satlantas Polres Tulungagung

"Ini komplotan, sebagian ada yang ditahan di Polres lain, ada dua tersangka yang kita tahan disini," papar IPTU Anshori.

Ia membeberkan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan pencurian truck dan pickup pada tahun 2022 silam. Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian terjadi di Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Tulungagung, pada 12 Desember 2022 dan pencurian di Desa Kalangan Kecamatan Ngunut di 4 November 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title