Kata Bawaslu RI Soal Kegiatan Politik Anies Baswedan di Rumah Ibadah

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Sumber :
  • Viva.com

JatimBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan politik di rumah ibadah.  

Partai Nasdem Restui Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024, PKB Respon Begini!

Hal tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi soal safari politik yang dilakukan tim bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah di Indonesia. 

"Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.

Respons Menohok PKS soal Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Diketahui, Anies tiga hari kedepan, dimulai dari hari Jumat 17 Maret 2023 hingga Minggu 19 Maret 2023 akan berada di Jawa Timur. Banyak agenda yang sudah dijadwalkan Anies dalam kunjungan ini. Ia akan melakukan konsolidasi dengan para relawan, melakukan pertemuan dengan para pimpinan media pemberitaan hingga pertemuan dengan ketua partai pengusung di Jatim, diantaranya NasDem, PKS dan Demokrat.

Semua peserta Pemilu, kata Bagja, harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan menjelang kontestasi Pemilu 2024.

Anies dan Cak Imin Angkat Bicara soal Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Bagja juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu, agar pada saat sosialisasi untuk tidak mempromosikan diri. Dia juga meminta untuk mematuhi aturan terkait kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye.

"Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan undang-undang pemilu dan peraturan di bawahnya," kata Bagja

Halaman Selanjutnya
img_title