Polemik Fosfat di Sumenep Kembali Mencuat, Penolakan pun makin Menguat

Peta Sumenep dengan rencana usaha pertambangan
Sumber :
  • Istimewa

Upaya penolakan yang satu ini terbilang cukup serius. Lantaran melibatkan banyak elemen di dalamnya. Mulai dari ulama dan tokoh masyarakat, aktivis, politisi dan bahkan juga beberapa anggota legislatif. Mereka berkumpul di Pondok Pesantren Assadad Ambunten untuk merumuskan arah dan tujuan daripada upaya penolakan tambang fosfat itu, Kamis, 31 Maret 2021 lalu.

Petani Tembakau Tulungagung Tolak Pasal Pengetatan Aturan Rokok di RPP Kesehatan

Di antara poin-poin konsensus atau pernyataan sikap Forum Sumenep Hijau ini adalah:

1. MENOLAK segala bentuk aktivitas penambangan di KAWASAN BENTANG ALAM BATU KARST (KBAK) di Kabupaten Sumenep, karena disamping kawasan batu karst merupakan kawasan lindung, juga aktivitas penambangan akan mengakibatkan hancurnya karst sebagai tandon air yang akan menyebabkan kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim penghujan, mengganggu situs atau tempat-tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat, penyusutan lahan pertanian, rusaknya habitat flora-fauna, serta dampak sosial-ekologis lainnya.

Mak Ganjar Jatim Buka Pelatihan Ecoprint di Sumenep, Ajari Membatik Menggunakan Daun

2. Masyarakat belum siap dan tidak memiliki kemampuan untuk memulihkan kerusakan yang akan timbul akibat penambangan.

3. Mengajak kepada warga Sumenep untuk bersama-sama mewariskan kelestarian alam kepada anak-cucu di masa kini dan akan datang.

Aktivis PMII Audiensi ke DPRD Jatim, Bahas Pelik Masalah Pertambangan

4. Mengajak seluruh warga Sumenep untuk terus berikhtiar dan mengadakan istighasah di Masjid, Mushalla, atau kegiatan Lailatul Ijtima’ agar Sumenep jauh dari aktivitas perusakan dan malapetaka.

Pernyataan sikap tersebut ditanda-tangani oleh KH Thaifur Ali Wafa, KH Hafidzi Syarbini, dan K M Ainul Yaqin. Dibacakan oleh KH Moh Naqib Hasan, tertanggal 31 Maret 2021.