Peneliti Senior BRIN, Thomas Djamaluddin Bakal Dipanggil Bareskrim Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • Viva.co.id

JatimBareskrim Polri akan memanggil peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin usai diduga mengancam ingin membunuh warga Muhammadiyah

Peneliti ITS Surabaya Sebut Gempa Tuban Akibat Sesar Aktif di Laut Jawa

Ancaman itu turut dilontarkan Thomas di media sosia Facebook-nya yang diduga itu telah ditulis oleh peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaluddin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.

Soal Perbedaan Awal Ramadan 1445 H, MUI: Mari Saling Menghormati

Sandi masih enggan merincikan kapan Thomas Djamaluddin bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ancaman membunuh yang diucapnya melalui media sosial Facebook.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Laporan itu buntut komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.

8 Juta Warga Muhammadiyah Jatim Salat Tarawih Malam Ini, Puasa Mulai Besok

"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yg diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah kepada wartawan, Selasa, 25 April 2023. 

Alasan Nasrullah melaporkan AP Hasanuddin buntut komentar ancaman yang disampaikannya. Atas kalimat 'perlu saya halalkan darahnya' ketika berkomentar terkait penentuan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah.

Halaman Selanjutnya
img_title