Masyarakat Minta Kejelasan Hukum Kades Saobi Pemotong BLT DD

Masyarakat Desa Saobi saat datangi Kejari Sumenep
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Masyarakat Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep masih terus mengawal kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) oleh pemerintah desa setempat.

LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

Usai menggelar aksi demonstrasi di balai desa pada Senin, 1 Mei 2023 lalu, kali ini mereka mendatangi Polres dan Kejaksaan Negeri, pada Jumat, 5 Mei 2023. Kedatangan mereka tentu dalam rangka memastikan proses hukum dugaan kasus pemotongan BLT DD tersebut.

Koordinator Lapangan Aksi Diyaul Hakiki menyebutkan kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril pada Aparat Penegak Hukum agar melanjutkan perkasa dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Saobi tahun anggaran 2022.

Hadapi Kejuaran Dunia MMA 2024, Atlet Muda Indonesia Disiapkan Sejak Dini

"Sebelum mendatangi Polres Sumenep, kami datang terlebih dahulu ke Kejari Sumenep. Karena awalnya kami mengira kasus ini sudah berada Kejari Sumenep," jelasnya.

Namun pihak Kejari Sumenep mengatakan, kata Deki, bahwa tidak ada berkas kasus pemotongan BLT-DD yang masuk ke sana. Sehingga pihaknya melanjutkan mendatangi Polres Sumenep guna menemukan kejelasan berkas kasus perkara yang menimpa Kepala Desa Saobi sebagai terlapor dugaan pemotongan BLT-DD tersebut.

Pj Gubernur Adhy Karyono: Jawa Timur Rumah Nyaman bagi Semua Etnis dan Agama

"Benar saja, berkas perkara masih ada di penyidik Polres Sumenep. Namun kagetnya, pihak Polres Sumenep menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah berada diujung tanduk yakni mendekati selesai secara damai," ungkapnya.

Adapun alasan yang disampaikan Polres Sumenep, terang Deki, dikarenakan pihak pelapor saat dipanggil pihak kepolisian tidak hadir. Sementara, lanjut Deki, dari sembilan saksi hanya satu orang yang memenuhi panggilan, sisanya tidak hadir memenuhi panggilan.

"Satu orang yang bernama Buhairiya inilah kemudian memberikan kesaksian bahwa tidak keberatan apabila pemerintah desa melakukan pemotongan terhadap BLT-DD nya. Wajar karena dia merupakan orang dekat kepala desa, anaknya menjadi Kepala Urusan (Kaur) di desa," ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Deki dengan teman-temannya, ditemukan penyebab kenapa pelapor dan delapan saksi tersebut tidak hadir, dikarenakan mereka tidak pernah merasa menerima surat panggilan dari Polres Sumenep.

"Bisa jadi, surat panggilan tersebut ditahan oleh pihak desa. Karena jika di kepulauan, surat-surat yang datang dari luar biasanya disalurkan melalui desa," tuturnya.

Bahkan ia mengaku sangat kecewa apabila perkara dugaan korupsi ini dihentikan secara damai oleh Polres Sumenep.

"Jika perlu kami siap mengantarkan para saksi-saksi ke Polres Sumenep. Supaya proses hukum ini tetap berjalan," katanya.