Satpol PP dan Polisi Buru Sejoli Mesum Viral di Area JT Mojokerto, Ada Saksi?

Satpol PP dan Polisi Buru Pelaku Video Mesum Viral di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim –Akibat video sejoli mesum di area Jogging Track (JT) Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto viral di medsos dan pesan berantai, kini Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Setubuhi Gadis 15 Tahun sambil Nyabu, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

Sejumlah personel Satpol PP Kota diketahui telah diterjunkan untuk memastikan kebenaran lokasi sama dengan di video pada Senin, 15 Mei 2023.

"Satpol PP hari ini langsung  cek ke lokasi, tempat dimana bukti video itu ada. Kami bersama regu operasional," kata Kabid Tantrib dan Humlinmas Satpol PP Kota, Lulus Imaniyati kepada wartawan di area JT.

Salah Pilih Lawan, Nyali 9 Pemuda Ini Ciut Usai Tahu yang Ditantang Polisi

Lulus mengaku masih belum menemukan siapa pemeran video tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih berusaha menggali keterangan dari saksi-saksi. Namun, saat di lokasi belum ada saksi yang bisa dimintai keterangan lantaran tidak ada pedagang sama sekali.

"Ini masih kami telusuri terkait pelaku dan perekamnya, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Nanti kalau sudah kami temukan akan kita panggil. Pedagang belum ada karena ini siang ya, nanti sore akan kami telusuri lagi ke pedagang-pedagang," jelasnya.

Polisi Grebek Pabrik Miras Ilegal di Malang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Dugaan sementara, lanjut Lulus, dua sejoli itu masih tergolong muda jika dilihat dari video yag beredar. Akan tetapi ia belum bisa memastikan usia tepatnya. "Videonya tidak seberapa terang karena malam," tandasnya.

Dikatakan, perbuatan sejoli itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto nomor 3 tahun 2021 pasal 69 tentang penyelenggaraan toleransi, ketentraman, dan ketertiban umum.

Halaman Selanjutnya
img_title