Satpol PP dan Polisi Buru Sejoli Mesum Viral di Area JT Mojokerto, Ada Saksi?
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Akibat video sejoli mesum di area Jogging Track (JT) Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto viral di medsos dan pesan berantai, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Sejumlah personel Satpol PP Kota diketahui telah diterjunkan untuk memastikan kebenaran lokasi sama dengan di video pada Senin, 15 Mei 2023.
"Satpol PP hari ini langsung cek ke lokasi, tempat dimana bukti video itu ada. Kami bersama regu operasional," kata Kabid Tantrib dan Humlinmas Satpol PP Kota, Lulus Imaniyati kepada wartawan di area JT.
Lulus mengaku masih belum menemukan siapa pemeran video tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih berusaha menggali keterangan dari saksi-saksi. Namun, saat di lokasi belum ada saksi yang bisa dimintai keterangan lantaran tidak ada pedagang sama sekali.
"Ini masih kami telusuri terkait pelaku dan perekamnya, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Nanti kalau sudah kami temukan akan kita panggil. Pedagang belum ada karena ini siang ya, nanti sore akan kami telusuri lagi ke pedagang-pedagang," jelasnya.
Dugaan sementara, lanjut Lulus, dua sejoli itu masih tergolong muda jika dilihat dari video yag beredar. Akan tetapi ia belum bisa memastikan usia tepatnya. "Videonya tidak seberapa terang karena malam," tandasnya.
Dikatakan, perbuatan sejoli itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto nomor 3 tahun 2021 pasal 69 tentang penyelenggaraan toleransi, ketentraman, dan ketertiban umum.