Mahfud MD dan Kapolri Usut Pembocor Putusan MK soal Sistem Pemilu
- Istimewa
"Tentunya kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas," katanya.
Kendati demikian, Kapolri akan menindak tegas jika pihaknya menemukan unsur pidana dari pembocoran informasi hasil keputusan MK ini.
"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menghebohkan dunia politik lantaran dirinya mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup untuk diterapkan pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Denny menyebut mendapat informasi itu dari sumber yang dia yakini dapat dipercaya. Keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui dari sembilan hakim. Enam hakim MK menyetujui kembali sistem proporsional tertutup. Sementara tiga lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1604611-gerak-cepat-mahfud-dan-kapolri-usut-pembocor-putusan-mk-ke-denny-indrayana
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Gerak Cepat Mahfud dan Kapolri Usut Pembocor Putusan MK ke Denny Indrayana