Perkara Mas Bechi, Ahli: Keterangan Saksi Bisa Merusak Penegakan Hukum

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

"Proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan keterangan saksi, saya memilih untuk menaruh skeptisisme tingkat tinggi. Sebab (kualitas saksi bisa menyebabkan) batal demi hukum, dakwaan tidak terbukti. Karena keterangan saksi sudah disampaikan tapi tidak bisa meyakinkan majelis karena validitas (saksi) sangat buruk," tambahnya.

Jaksa Kejari Surabaya Resmi Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Atas dasar itu juga, tambahnya, jika hakim meyakini keterangan saksi tidak kuat maka dalam vonis nantinya keterangan saksi dapat diabaikan sebagai alat bukti. 

Alhasil, Reza pun mewanti-wanti di ruang sidang tentang proses penegakan hukum yang menurutnya terlalu mengandalkan keterangan  saksi. 

Vonis Bebas Gus Samsudin soal Video Tukar Pasangan, Jaksa Ajukan Kasasi

"Kalau majelis teryakinkan dengan keterangan saya (ahli forensik), maka boleh jadi hakim menganggap keterangan saksi tidak kuat bisa diabaikan, hakim akan mengabaikan alat bukti itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam UU TPKS, ada pasal yang menyatakan terdapat tiga alat bukti. Yakni 1 saksi atau korban, 1 alat bukti lain, dan keyakinan hakim.

2 Perkara Heboh di Jawa Timur yang Diputus Bebas oleh Hakim Pekan Ini

Baca juga: Tiga Saksi Meringankan untuk Mas Bechi, Sodorkan Bukti Penting

"Pertama, tadi saya katakan keterangan saksi termasuk korban validitasnya sangat meragukan, berarti keyakinan hakim (dapat) tumbang, berarti tinggal 1 alat bukti lain, hadirkan ke persidangan ada tidak bahwa sudah terjadi kejahatan seksual itu, kalau tidak ada ya maaf kata, hakim dengan berat hati harus mengatakan tidak terbukti dakwaannya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title