Perkara Mas Bechi, Ahli: Keterangan Saksi Bisa Merusak Penegakan Hukum
- IST/Viva Jatim
"Saya berulang kali katakan, kalau ada korban kejahatan seksual, maka seluruh keperluannya harus terpenuhi. Tapi, agar bisa definitif, punya status korban, tentu saja proses penegakan hukumnya harus benar," paparnya.
Memotret Kasus Lebih Jernih
Sementara Ketua Tim Penasihat Hukum MSAT, Gede Pasek Suardika menyatakan, keterangan Reza Indragiri sebagai ahli psikologi menjadi sangat penting. Sebab, sesuai aspek psikologi yang berperspektif hukum itu perlu dihadirkan untuk memotret dan mengetahui perkara ini secara lebih jernih.
"Khususnya, munculnya saksi-saksi yang tidak terkualifikasi sebagai saksi menurut KUHAP. Sementara, beliau sendiri mengatakan kalau jangka waktu yang panjang, distorsi keterangan saksi, menjadi sangat tinggi sekali," kata dia.
Selain itu, Gede menyoroti data penelitian yang ia peroleh dari Amerika Serikat, yakni 46.000 atau sekitar 2 sampai 10% putusan pengadilan adalah untuk orang yang tidak bersalah. Bahkan, harus menjalani hukuman akibat keterangan saksi yang dikondisikan, tidak valid, dan alat bukti yang tidak cocok 1 sama lain.
"Mereka di AS aja sampai 46.000, mencapai 2 sampai 10% per tahun. Maka, dapat dibayangkan, dengan kondisi di Indonesia, kita meyakini kalau survei dilakukan, Mas Bechi masuk di angka itu.”
“Jadi, ditahan untuk perbuatan yang gak pernah dilakukan, hanya karena keterangan saksi yang dikondisikan. Maka, keterangan saksi bisa seragam, tapi di balik itu pasti ada perbedaan, karena daya tangkap masing-masing beda," ungkapnya.