Eksekutor Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Jalani Sidang Perdana

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto
Sumber :
  • Istimewa

Sidang selanjutnya atau sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. JPU akan menghadirikan sejumlah saksi. Antara lain, orang tua, pembeli ponsel, pemilik konter ponsel, polisi yang menangkap, dan tersangka lain, Mochammad Adi. 

2 Perampok Warung Yuk Sul di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara

Diketahui, setelah membunuh mantan pacarnya itu, AA membawa dan menjual ponsel AE ke salah satu konter di Mojokerto. Kemudian, ponsel tersebut di beli oleh seseorang. "Pembeli (ponsel) kalau saya baca diketerangannya memang kenal dengan pelaku," katanya. 

Dalam melancarkan aksi, AA dibantu dengan tersangka Mochammad Adi. Namun, tersangka Adi dan berkas perkaranya belum dilimpahkan oleh pinyirik Satreskrim Polresta Mojokerto ke ke Kejari Kota Mojokerto. "Belum P21, masih belum dilimpahkan," tutup Ismiranda. 

Diperiksa Sampai 4 Kali, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Hari Ini

Sebagaimana diketahui, AA dan Adi ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto pada 12

Juni 2023 karena membunuh AE, gadis kelas IX yang dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023. 

Pria di Mojokerto Cabuli Anak Tetangga Saat Menstruasi Divonis 10 Tahun dan Denda Rp 1 M

AE ternyata dibunuh AA yang merupakan teman sekelas di persawahan belakang rumahnya di Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi pada Senin, 15 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. AAW mencekik gadis asal Desa Mojojajar, Kemlagi itu sampai tewas. 

Lalu AA membawa jasad korban ke rumah tempat pembubutan ayam milik orang tuanya sekitar 100-150 meter dari lokasi pembunuhan. AB mengangkutnya dengan sepeda motor Honda BeAT nopol nopol S 2855 TL. Motor matik yang dikendarai korban ke lokasi itu ternyata milik paman korban.

Halaman Selanjutnya
img_title