Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Mulai Diperiksa di Polda Jatim

Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

 Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis