Jusuf Kalla Soroti Usia Capres dan Cawapres, Idealnya Berusia 40 Tahun

Jusuf Kalla
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA JatimUji materi tengah dilakukan di Mahkamah Konstitusi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Terkait itu, Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12, Jusuf Kalla ikut menyoroti.

MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

Jusuf Kalla mengatakan bahwa idealnya untuk menjadi presiden dan wakil presiden itu adalah 40 tahun. Usia itu merupakan usia matang. Ia pun mengatakan, hampir semua Presiden sejak zaman Presiden ke-1, yaitu Soekarno yang selalu berusia di atas 40 tahun. 

"Bung Karno itu yang pertama yang termuda, 44 tahun. Bung Hatta justru 41 tahun," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.

Gerindra Berharap Usai Putusan MK Kondisi Ekonomi Bangsa Membaik

Menurut Jusuf Kalla, kenapa di usia 40 tahun, karena di usia tersebut seseorang telah memiliki pengalaman untuk memimpin. Pasalnya, Indonesia memiliki hingga ratusan juta rakyat, karena itu diperlukan pemimpin yang berjiwa kuat.

"Jadi, waktu itu di DPR pertimbangannya bahwa ini kan Wapres, Presiden RI ya, memimpin 270 juta orang. Tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, bagaimana bisa memimpin 270 juta orang," kata dia. 

Dissenting Opinion Kali Pertama dalam Sejarah MK, Hampir Pemilu Ulang!

Saat ditanya soal sosok Gibran Wali Kota Solo, Rakabuming Raka yang diisukan akan mendampingi Prabowo Subianto maju sebagai cawapres di pemilu 2024, Jusuf Kalla hanya menyinggung soal pengalaman dan memilih tak berkomentar banyak.

"Ah itu nanti lah. Saya hanya mengatakan pengalaman. Selama ini Indonesia merdeka kematangan kepemimpinan itu dihitung pengalaman 40 tahun ke atas, kenapa DPR memutuskan itu," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title