Pelihara Satwa Dilindungi, 2 Buaya dan 1 Landak Jawa Disita Polres Tulungagung

Buaya Irian yang dilindungi dimiliki pria di Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Pantauan VIVA Jatim, di rumah pelaku yang tepat di belakang Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien (PPHM) atau yang kerap disebut Pondok Ngunut ini banyak sekali hewan peliharaan. Mulai dari dua ekor kera, berang-berang, ikan, iguana, kambing etawa dan masih banyak lagi.

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia