BKSDA Jatim Bakal Evakuasi Buaya dan Landak Jawa di Tulungagung ke Kota Batu
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim-Polres Tulungagung bersama Balai Besar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengidentifikasi tiga satwa dilindungi.
Satu Buaya Muara, satu Buaya Irian dan satu Landak Jawa yang disita dari salah satu pria HN (38) asal Desa/Kecamatan Ngunut Tulungagung bakal dievakuasi ke konservasi di Kota Batu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Kediri, BKSDA Jawa Timur, Andik Sumarsono mengatakan satwa dilindungi tersebut rencananya akan ditempatkan di lokasi konservasi.
Namun selepas mendapatkan surat penitipan dari penyidik Polres Tulungagung. Lembaga konservasi yang bakal menjadi tempat penangkaran buaya milik BKSDA berada di Predator Park yang berada di Kota Batu.
"Kalau Landak Jawa-nya itu nanti di Jatim Park di kota Batu juga. Rencananya akan kita evakuasi ketiganya besok pagi langsung," ungkap Andik Sumarsono usai rilis Polres Tulungagung di lokasi pemilik satwa, Rabu, 22 November 2023.
Andik mengaku, meskipun ukuran awal kecil dan lucu, namun setelah beberapa tahun hewan predator tersebut akan semakin besar dan membahayakan baik kepada pemilik maupun warga sekitar. Sedangkan perihal Landak Jawa baru saja ditetapkan 2018 tergolong hewan yang dilindungi oleh KLHK.
Dirinya menguraikan bahwa Buaya Muara memiliki karakteristik hidup di antara laut dengan sungai dan ada yang berada di Pulau Jawa. Sementara Buaya Irian memang hidup di daerah Irian Jaya, sehingga BKSDA memastikan ada yang diperjualbelikan bisa sampai ke Jawa.