Respons Polda Metro Jaya soal Status Tersangka Firli Bahuri Dinilai Terlalu Dipaksakan

Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA JatimKetua KPK, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Namun baru-baru ini kubu Firli Bahuri menilai bahwa penetapan tersangka itu terlalu dipaksakan. 

Sejumlah Saksi atas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Menyikapi hal itu, Polda Metro Jaya membantah tudingan pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang merasa penetapan status tersangka terhadapnya terlalu dipaksakan.

Polisi mengatakan, pihaknya bekerja secara profesional dan transparan dalam pengusutan kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menampik kalai penetapan tersangka Firli dilakukan lantaran adanya tekanan ataupun intimidasi dari pihak manapun.

Ivan Sugiamto, Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud-Gonggong Resmi Jadi Tersangka

"Kami menjamin bahwa penyidik Polri profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apapun," katanya dikutip dari VIVA, Sabtu 25 November 2023.

Sebelumnya diberitakan, pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Kata Kuasa Hukum Gus Muhdlor Soal Saksi yang Dihadirkan JPU dalam Perkara Gus Muhdlor

"Yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli," ucap Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Dirinya mengatakan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam mentapkan kliennya sebagai tersangka. "Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," kata dia.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Jawaban Menohok Kombes Ade Dituding Firli Bahuri Paksakan Status Tersangkanya