Serap Aspirasi DPRD Jatim, PPDB Zonasi Tuai Keluhan Masyarakat
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SLTA/SMA negeri masih menjadi topik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Selama melakukan serap aspirasi, anggota DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto, menemukan banyak keluhan terkait pelanggaran dalam sistem zonasi. Salah satunya, numpang Kartu Surat Keluarga (KSK).
"Dengan alasan dia kos, nanti masuk ke KK yang ngaku-ngakunya keponakan. Padahal bukan keponakan. Dengan bahasa numpang KK, dengan tujuan mendekati sekolah," kata dr. Benjamin saat melakukan serap aspirasi di dapilnya, Kamis 7 Desember 2023 malam.
Modus numpang KK itu, menurut anggota Komisi E ini dinilainya jelas salah, karena sudah mengambil hak orang lain yang jelas-jelas berada di wilayah zonasi. "Itu menurut saya salah," katanya.
Memang, lanjut dr. Benjamin, selama ini diberlakukannya sistem zonasi menjadi permasalahan tersendiri bagi peserta didik yang ingin masuk di SLTA/SMA negeri. Pasalnya tidak memberikan ruang bebas kepada siswa yang berprestasi.
"Kita mestinya harus memberikan peluang secara bebas. Artinya, kalau anak itu pintar, nilainya cukup masuklah di sekolah negeri," kata politisi Sidoarjo ini.
"Karena negara kita sangat butuh anak-anak yang berprestasi," lanjutnya.
Tak cukup disitu, laporan masyarakat terkait jual beli kursi siswa menambah pelik sistem PPDB yang ada. Ini membuat masyarakat kesulitan, karena harga jual beli kursi siswa nilainya jutaan.
"Katanya kalau sekian juta, istilahnya pendataan, kalau ditambah sekian juta lagi istilahnya pindah koper saja," tuturnya.
Dengan adanya laporan tersebut, ia berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu bola, dengan meminta bukti-bukti kuat dari temuan masyarakat. Tapi juga berperan aktif melakukan monitoring dan pengawasan di setiap sekolahan.
"Kadang-kadang mereka, masyarakat memberikan informasi itu deg-degkan juga," pungkasnya.