Modus Pinjam Hape, Ibu Rumah Tangga Asal Lamongan Nekat Curi Motor Teman di Gresik

Ibu Rumah Tangga Asal Lamongan Curi Motor Teman di Gresik
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim –Seorang ibu rumah tangga inisial SA (30), asal Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan Polisi. 

Rem Blong, Truk Trailer Seruduk Rumah di Jalan Daendels Lamongan

SA ditangkap setelah melakukan pencurian motor milik Ambar Setyo Widiatmoko ,42, warga di Jalan Veteran IX/39 RT 02 RW 01, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas. Kini, tepelaku telah diamankan Reskrim Polsek Kebomas, Gresik.

Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib membenarkan kejadian tersebut, atas laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan sudah mengamankan tersangka SA seorang Ibu rumah tangga adalah Kabupaten Lamongan.

Debat Pertama Pilbup Lamongan, Yes-Dirham Unggul Penguasaan Materi

"Tersangka SA kami amankan di kosannya yang berada di daerah Desa Dradah, Kabupaten Lamongan. Dia melakukan pencurian karena terdesak ekonomi," jelasnya, Senin, 11 Desember 2023.

Dari hasil pemeriksaan tersangka SA ini,  tersangka sepeda motor korban sudah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal didaerah Lamongan. Kemudian melakukan pengembangan untuk kasus ini untuk mencari pelaku penadah motor korban.

Sejumlah Rumah di 3 Kecamatan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

"Tersangka sudah kami tahan di Polsek Kebomas dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kami juga mengamankan barang bukti satu lembar surat bukti pajak, BPKB, video rekaman CCTV, satu potong baju lengan pendek warna biru tua dan satu potong celana motif warna warni," jelas Kompol Rokib.

Ia menceritakan awal mula kejadian Rabu, 10 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, korban Ambar Setyo Widiatmoko keluar rumah bersama istrinya Erna Susanti untuk belanja keperluan rumah tangga dan meninggalkan saksi anak korban laki - laki inisial MRA ,16, yang saat itu sedang tidur.

Kemudian sekitar pukul 14.00 Wib datang pelaku SA kerumah korban di Jalan Veteran IX/39, Kelurahan Singosari  Kebomas dengan maksud untuk bertemu dengan Erna Susanti (Istri pelapor) namun Erna Susanti sedang keluar bersama korban, kemudian pelaku SA langsung masuk ke kamar.

Lalu membangunkan saksi MRA dengan maksud untuk meminjam HP dibuat menghubungi Erna Susanti, setelah selesai pelaku SA langsung mengembalikan Handphone kemudian pergi, sedangkan saksi MRA melanjutkan tidur.

"Sekira pukul 15.00 Wib saat korban Ambar bersama istri pulang kerumah dan mengetahui sepeda motor Honda Beat nopol W 5178 CB miliknya yang diparkir di ruang tamu tidak ada, berikut dengan STNK dan kunci kontak yang diletakkan di meja," jelas Kompol Rokib.

Mengetahui hal tersebut, korban Ambar menanyakan kepada saksi anaknya MRA dan dijawab tidak mengetahui, namun MRA bercerita bahwa tadi siang pelaku SA datang ke rumah membangunkan saksi kemudian pinjam HP untuk menghubungi seseorang dan setelah selesai dikembalikan kemudian pergi mengetahui informasi tersebut korban menduga pelakunya yaitu SA.

"Kemudian korban berusaha mencari pelaku SA namun tidak ketemu dan mencari ke rumah keluarganya juga tidak ada yang mengetahui,  karena tidak ada itikad baik korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas Minggu, 3 Desember 2023 sekira pukul 14.00 Wib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000," ungkap Kompol Rokib.