HKI Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN, Bahas Soal Pertanahan di Kawasan Industri

Menteri ATR/BPN Komitmen Bantu Persoalan Pertanahan di Kawasan Industri Untuk Dorong Kemudahan Berinvestasi
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

"Mengenai masalah ini, Menteri ATR juga menyetujui usulan HKI bahwa perlu adanya sinkronisasi data mengenai penetapan garis pantai sesuai dengan peta dasar yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), dan peta tematik yang dikeluarkan oleh kementerian dan daerah terkait dengan izin lokasi yang dimiliki oleh kawasan industri. Direncanakan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antara Kementerian ATR/BPN. BIG dan HKI," paparnya.

Bandara Dhoho Tak Lama Lagi Beroperasi, Tulungagung Tawarkan Agroindustri

Sedangkan terkait Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang, kata Sanny, HKI mengusulkan agar permen tersebut tidak lagi mengatur standar teknis kawasan industri, sehingga tidak terjadi multitafsir karena sudah diatur oleh Kementerian Perindustrian melalui Permenperin Nomor 40 Tahun 2016. "Untuk usulan ini akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/BPN," jelasnya.

Sementera itu, Wakil Ketua HKI Didik Prasetiyono menambahkan, dalam pertemuan itu Menteri ATR/BPN menyampaikan komitmennya untuk membantu kawasan industri. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, yang meminta semua kementerian dan lembaga untuk mempermudah iklim investasi di Indonesia.

Belajar dari KEK Kendal, DPMPTSP Gresik Lebih Progresif Penerapan PBG dan SLF

"Dalam audiensi tersebut, Bapak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan jika kementeriannya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pertanahan dan mendukung iklim investasi Indonesia, sehingga diperlukan koordinasi teknis dengan dirjen terkait agar semua persoalan cepat ditemukan solusinya. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan permudahan iklim investasi, khususnya dengan persoalan pertanahan di kawasan industri," tandas Didik.

Hadir dalam audiensi itu Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar dan Bendahara Umum HKI, Leo Yulianto. Lalu Didik Prasetiyono, Wakil Ketua Umum Wilayah Jawa Timur yang juga Keua SC Rakernas XXIII HKI, Grace Octalian, Wakil Ketua Umum Bidang Pertanahan dan Robertus Satriotomo, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Kelembagaan.

Investor Bisa Trading Mulai dari 0,01 Lot di Valbury, Begini Caranya