Ajudan Camat Gadungan Gendam Pengusaha Ketering Mojokerto Ternyata Sudah Beraksi di 13 TKP

Pelaku Sutar Ariyanto alias Restu dan supriyanto selaku penadah diamankan polisi.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Polisi berhasil meringkus Sutar Ariyanto alias Restu (63) yang menyamar sebagai ajudan camat untuk memuluskan aksi penipuannya. Ia menipu para pengusaha ketering di Mojokerto dengan cara menggendam. 

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam mujali melalui Kanit Pidum Iptu Selimat mengatakan, warga Dusun Ngingas Barat, Desa/Kecamatan Krian, Sidoarjo itu mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. 

"Untuk meyakinkan korbanya, dia menggunakan baju dinas ASN dan sepeda motor berpelat nomor palsu warna merah," katanya, Kamis, 28 Desember 2023. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Restu merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2016. Restu pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 2 tahun di Lapas Kelas IIB Mojokerto. 

Setelah keluar dari bui, Restu mengaku kembali menipu di 13 lokasi selama tahun 2022-2023. Meliputi wilayah Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo. "Sejak tahun 2022 sampai 2023 ada 13 korban. Tahun 2023 mulai (melakukan penipuan) pada bulan Oktober hingga Desember. Kalau korbannya semua pengusaha ketering," ujar Selimat. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Terkait modus, Selimat menyampaikan jika Restu berpura-pura memesan 80 nasi kotak untuk kegiatan KKN mahasiswa. Ketika beraksi, Restu menggunakan pakaian dinas ASN dan sepeda motor supra X dengan pelat nomor palsu warna merah.  

"Dia ternyata pernah bekerja sebagai honorer kantor kecamatan tahun 1981-1983. Saat berkasi mengaku sebagai ajudan camat Bangsal," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title